BAB II
PEMBAHASAN
1. Manajemen
Dana Bank Syari’ah
Semua
organisasi, baik yang berbentuk swasta, badan yang bersifat publik ataupun
lembaga-lembaga social kemasyarakatan, tentu mempunyai tujuan sendiri-sendiri
yang merupakan motivasi dari pendirinya. Manajemen di dalam suatu badan usaha,
baik industri, niaga dan jasa, tidak terkecuali jasa perbankan, didorong oleh
motif mendapatkan keuntungan (Profit).
Untuk mendapat keuntungan yang besar, manajemen haruslah diselenggarakan dengan
efisien. Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pengusaha dan manajer nimanapun
mereka berada, baik dalam organisasi bisnis, pelayanan publik, maupun
organisasi kemasyarakatan. Perbedaannya hanyalah pada falsafah hidup yang
dianut oleh masing-masing pendiri atau manajer badan usaha tersebut.[1])