BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Meskipun upaya-upaya untuk proteksi,
pada setiap pembiayaan yang akan atau telah disalurkan, dilakukan pengamanan
sejak dini, yaitu sejak pertama kali customer
datang untuk mengajukan permohonan pembiayan, kepada customer diperkenalkan sistem dan prosedur yang harus dilalui dan
dilakukan. Dalam praktiknya masih terjadi berbagai penyimpangan, baik karena
kelalaian account officer maupun
masalah yang ditimbulkan oleh customer.
Mak, dalam makalah ini akan dijelaskan rambu-rambu yang harus dipatuhi dan
dilaksanakan oleh account officer
atau etugas lainnya. Dengan adanya rambu-rambu ini, diharapkan setiap bank
lebih meningkatkan kehati-hatiannya dalam pemyaluan pembiyaan sehinggatidak
mengalami kerugian dikemudian hari. Menyadari bahwa situasi lingkungan
eksternal dan internal mengalami perkembangan yang pesat, diikuti dengan
semangkin kompleksnya risiko kegiatan usaha, maka harus lebih meningkatkan
kebutuhan, praktik tatakelola bank yang sehat (good coorperate goverment) dan penerapan manajemen risiko yang
meliputi pengawasan aktif dari seluruh pengurus, kebijakan, prosedur dan
penetapan limit resiko, proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, sistem
informasi, dan pengendalian risiko, serta sistem pengendalian intern. Perlu
lebih ditingkatkan sehingga pengalaman pahit yang terjadi pada beberapa waktu
yang lalu tidak terulang.